
BIRO ADPIM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C.) Drs. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum meresmikan rumah singgah RSUD dr. H. Jusuf SK di Kota Tarakan dan menyebut fasilitas itu sangat bermanfaat bagi masyarakat dari luar Kota Tarakan yang hendak berobat.
“Rumah singgah ini juga wujud komitmen Pemprov Kaltara melalui RSUD Jusuf SK memberikan fasilitas para pasien maupun keluarganya,” kata Gubernur di Tarakan, Senin (12/2/2024).
Untuk diketahui, RSUD dr. H. Jusuf SK adalah rumah sakit milik Pemprov Kalimantan Utara, setelah Pemprov Kalimantan Timur menyerahkan seluruh aset dan personelnya sebagai konsekuensi pemekaran daerah Kalimantan Utara menjadi daerah otonom provinsi.
Rumah singgah itu memberi manfaat secara finansial, yaitu dapat menghemat biaya. Tinggal di rumah singgah jauh lebih efisien dibandingkan dengan menyewa hotel atau penginapan di sekitar RSUD.
Selain itu, pasien dan keluarganya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan akomodasi selama menjalani pengobatan di RSUD, sehingga mengurangi beban ekonomi.
GUbernur menyebut RSUD Jusuf SK menjadi rujukan masyarakat dari berbagai penjuru Kalimantan Utara, termasuk dari daerah pedalaman dan perbatasan mendapat perawatan dan pelayanan berobat di rumah sakit itu.
“Maka penting bagi kita untuk meningkatkan kualitas layanan secara merata dan adil kepada masyarakat, di samping itu meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM, serta kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Rumah singgah RSUD Jusuf SK diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).
“Selain digunakan dengan baik, saya pesan rumah singgah ini turut dijaga dan dirawat dengan baik, terutama kebersihannya,” demikian Gubernur Kalimantan Utara.